Hartamu yang kamu bawa di sakumu itu bukan punyamu. Itu punya penjaga toko, kasir, pom bensin dan ahli warismu.
Adapun hartamu itu yang kamu sedekahkan untuk fakir, orang yang membutuhkan atau untuk waqaf. Hartamu adalah yang kamu sedekahkan secara sembunyi-sembunyi karena Allah SWT.
Bersedekahlah selagi ruh masih ada dalam jasad!
Dr. Ahmad Isa Al Ma’shorowy
Leave a Reply